This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

HAK ASASI MANUSIA



HAK ASASI MANUSIA

A.Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
v Jan Materson
HAM adalah hak-hak yang ada pada setiap manusia yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia
v John Locke
HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati
v Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 pasal 1
HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
v Miriam Budiardjo
HAM adalah hak manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersama dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat
B.JENIS HAM
v Hak asasi pribadi (Personal rights), Contohnya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama dan kebebasan bergerak.
v Hak asasi ekonomi (Property rights), Contohnya kebebasan memiliki sesuatu, membeli, menjual serta memanfaatkan, hak mendapatkan tunjangan hidup bagi orang miskin dan anak terlantar
v Hak asasi politik (Political rights), Contohnya hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih(dipilih dan memilih) dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, ormas dan organisasi lainnya.
v Hak asasi hukum (Rights of legal equality), Contohnya hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
v Hak asasi sosial dan kebudayaan (Social and cultural rights), Contohnya hak memperoleh jaminan pendidikan dan kesehatan, hak mengembangkan kebudayaan.
v Hak asasi dalam tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedural rights), Contohnya hak mendapat perlakuan dan tata cara peradilan dan perlindungan dalam hal penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan atau peradilan
C.Sejarah perkembangan HAM
HAM di dunia barat baru dimulai sekitar abad ke-13, secara singkat sejarah perkembangan HAM sebagai berikut
v Tahun 1215, kaum bangsawan memaksa Raja John (Inggris) untuk menerbitkan Magna Carta Libertatum (Larangan penghukuman, penahanan dan perampasan benda dengan sewenang-wenang
v Tahun 1689, terbit Bill of rights. Pada masa itu timbul pandangan yang pada intinya bahwa manusia sama di muka hukum
v Abad ke-20 the Four freedoms (4 kebebasan).
Presiden AS waktu itu Franklin Delano Roosevelt mencetuskannya the four freedom yang meliputi:
a.         Kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat(freedom of speech)
b.        Kebebasan untuk memeluk agama (freedom of religion)
c.         Kebebasan dari ketakutan (freedom from fear)
d.        Kebebasan dari kemalaratan (freedom of want)
v Universal Declaration of Human Rights.
Sebagai puncak perkembangan HAM adalah disahkannya Hak-hak asasi manusia se-Dunia (Universal declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember 1948 oleh PBB
v Convenants of Human Rights (1966)
a.         The International on Civil and Political Rights, yaitu HAM sipil dan politik PBB
b.        The International Convenant of economic, social and cultural Right, yaitu hak asasi ekonomi, sosial dan budaya PBB

UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA


UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI
 DI INDONESIA


A.PENGERTIAN KORUPSI
Korupsi dalam pengertian paling umum adalah pengabaian atau penyisihan atas suatu standar yang seharusnya ditegakkan.Secara sempit korupsi diartikan sebagai pengabaian standar perilaku tertentu oleh pihak yang berwenang demi memenuhi kepentingan diri sendiri.
B.CIRI-CIRI KORUPSI
a.    Perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara
b.    Perbuatan yang merugikan negara
c.     Tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat
d.    Tindakan memperkaya diri sendiri dengan jalan menyalahgunakan kekuasaan
C.WILAYAH-WILAYAH RAWAN KORUPSI
v Wilayah penegakan hukum
misalnya : keadilan yang diperdagangkan, rendahnya anggaran pengadilan, campur tangan politik dan lemahnya yuridikasi
v Wilayah partai politik
misalnya : sumbangan yang tidak terpantau, uang pelicin dari pelaku dan tidak adanya kebijakan apapun dari partai berkenaan dengan hal-hal yang berpeluang terjadinya korupsi
v Wilayah lembaga legislatif
misalnya : anggota DPR menerima suap, anggota tidak punya kode etik, anggota DPR tidak mewakili pemilih dan tidak adanya pengawasan terhadap anggota DPR
v Wilayah pemerintah daerah
misalnya : warisan korupsi dari pemerintah pusat, eksekutif menyuap legislatif dan DPRD tidak dapat melakukan supervisi kepada eksekutif
D.STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI
-Dari sisi politik dalam bentuk adanya kemauan politik (political will) dari pimpinan nasional dan turun kepada pimpinan setiap organisasi
-Dengan menegakkan hukum secara adil
-Membangun lembaga-lembaga yang mendukung upaya pencegahan korupsi
-Membangun mekanisme yang menjamin dilaksanakannya praktek good governance
-Memberikan pendidikan, baik dalam kontek formal maupun sosial
-Lewat pendekatan religi
E.DASAR HUKUM PEMBERANTASAN KORUPSI
-UU No. 3/1971 tentang pemberantasan korupsi
-UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN
-UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
-PP No.71/2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
-UU No. 15/2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
-UU No. 30/2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
-UU No. 7/2006 tentang United Nation Convention Againest Corruption
-Instruksi presiden RI No.5/2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi
F.BENTUK-BENTUK KORUPSI
1.         Korupsi jalan pintas, yaitu korupsi dalam hal penggelapan uang negara, perantara ekonomi dan   politik, ektor ekonomi, membayar untuk keuntungan politik
2.         Korupsi upeti, yaitu bentuk korupsi akibat jabatan strategis
3.         Korupsi kontrak yaitu korupsi dalam upaya mendapatkan proyek atau pasar
4.         Korupsi pemerasan, yaitu korupsi yang terkait dengan jaminan keamanan dan urusan-urusan gejolak internal ataupun eksternal, pencantuman nama perwira tinggi militer dalam dewan komisaris perusahaan bahkan pemerasan langsung dalam perusahaan ddengan alasan keamanan

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian


Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian

A.SOSIALISASI
    
Sesuai kodratnya, manusia adalah mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia selalu bersama orang lain. Manusia berinteraksi satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam proses interaksi tersebut, manusia bersosialisasi satu sama lain.
1.Pengertian Sosialisasi
    
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sosialisasi adalah : proses belajar seseorang untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat disekitarnya.
 2.Peran Nilai dan Norma Sosial dalam Sosialisasi
-nilai adalah : sifat-sifat yang penting atau berguna bagi kemanusiaan, misalnya gotong royong.
-Norma adalah : aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat.
-Nilai dan Norma sosial dipelajari seseorang sebagai substansi membentuk dirinya.
B.Proses Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian
1.Arti Kepribadian
   
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kepribadian adalah : merupakan sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang suatu bangsa yang membedakannya dari orang lain atau bangsa lain.
Ada Empat tahap perkembangan diri manusia, adalah sebagai berikut:
1.Tahap persiapan
  
 tahap ini berlangsung sejak seseorang dilahirkan.
2.Tahap meniru
   
pada tahap ini, seorang anak mulai meniru peran orang-orang yang ada disekitarnya, termasuk peran yang dijalankan orang tuanya.
3.Tahap bertindak
   
pada tahap ini, seorang anak tidak hanya mengetahui peran yang dijalankannya, tetapi juga mengetahui peran yang dilakukannya orang lain dan dengan siapa berinteraksi.
4.Tahap menerima
   
pada tahap ini, seseorang mampu melaksanakan peran orang lain yang lebih luas.
2.Faktor-faktor Pembentukan Kepribadian
    
setiap individu mempunyai kepribadian sebagai hasil interaksinya dengan masyarakat. Perbedaan kepribadian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor :
a.Warisan Biologis
  
 beberapa ciri faktor warisan biologis sangat menentukan kepribadian seseorang. Seorang anak mempunyai ciri-ciri fisik dan sifat-sifat mirip dengan orang tuanya.
b.Lingkungan fisik
   
perbedaan kepribadian juga dipengaruhi oleh perbedaan iklim, topografi dan sumber alam.
C.Kebudayaan
   
kebudayaan memiliki andil dalam membentuk kepribadian seseorang dan masyarakat.
D.pengalaman kelompok
   
masyarakat majemuk memiliki banyak kelompok .kelompok-kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda mengenai nilai dan norma yang ada di masyarakat.
e.Pengalaman unik
   
pengalaman yang dimiliki seseorang bersifat sangat personal, sehingga tak seorangpun mengalami rangkaian pengalaman yang sama persis.
3.Agen Sosialisasi
    
agen atau media sosialisasi adalah pihak yang melakukan sosialisasi adalah sebagai berikut:
a.Keluarga
    secara umum keluarga adalah agen sosialisasi yang paling awal.
b.Teman sebaya atau teman sepermainan
   
teman bermain banyak berperan dalam membentuk kepribadian seseorang. Anak berinteraksi dan bersosialisasi dalam hubungan yang sederajat karena usia sebaya.
c.Sekolah
   
sekolah termasuk agen sosialisasi di sekolah, anak belajar membaca, menulis dan berhitung.
d.Media massa
   
media massa terbagi atas media cetak dan media elektronik. Media elektronik lebih dominan pengaruhnya dibandingkan media cetak.
4.Jenis Sosialisasi
    
sosialisasi dapat dibedakan dua jenis, yaitu :
a.Sosialisasi primer
   
adalah sosialisasi yang terjadi pada tahap awal kehidupan seseorang. Sosialisasi ini berlangsung prasekolah (1-5 tahun). Sosialisasi ini hanya keluarganya, seperti ayah, ibu kakak dan adik.
 b.Sosialisasi skunder
   
adalah : proses sosialisasi lanjutan yang memperkenalkan individu ke lingkungan luar keluarganya, seperti lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya, dan lingkungan kerja.
Selain itu, ada dua tipe sosialisasi yaitu sosialisasi formal dan sosialisasi informal.
A.Sosialisasi formal
    
sosialisasi ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara atau organisasi.
Misalnya : pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
B.Sosialisasi informal
     sosialisasi ini terdapat di lingkungan keluarga, perkumpulan, dan kelompok-kelompok lain di masyarakat.
5.Pola sosialisasi
     sosialisasi dibagi dalam dua pola yaitu:
1.Sosialisasi refresif
   
merupakan ciri-ciri penerapan hukuman atas kesalahan, pemberian hukuman dan imbalan material, kepatuhan anak pada perintah orang tua, komunikasi nonverbal dan searah nonverbal dan searah dari orang tua kepada anak, dan sosialisasi berpusat pada orang tua.
2.partisipasi patoris
   
memiliki ciri-ciri pemberian hukuman dan imbalan bersifat simbolis, adanya otonomi anak dalam pengambilan keputusan.

KOLONIALISME DAN IMPREALISME BARAT DI INDONESIA


KOLONIALISME DAN IMPREALISME BARAT DI INDONESIA

A.Kedatangan Bangsa Barat Di Indonesia.
Karena ingin mencari rempah-rempah, bnagsa Barat berlomba-lomba berlayar ke timur dan sampailah mereka di Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang berlimpah menimbulkan niat untuk menguasai kekayaan alam Indonesia tersebut. Inilah sikap awal munculnya kolonialisme dan imprelialisme di Indonesia.
1.Pengertian kolonialisme dan imprelialisme
Kolonilisme adalah : paham yang bertujuan menguasai daerah atau bangsa lain untuk memperluas wilayah kekuasaannya dengan menjadikannya koloni.
                Imprelialisme adalah : merupakan suatu paham yang bertujuan menjajah negara lain guna mendapatkan kekuasaan dan keuntungan.
2.Kedatangan Bangsa Spayol di Indonesia.
Tahun 1492, Columbus memuali misi penjajahan untuk menemukan pulau hindia yang dikenal sebagai daerah penghasil rempah-rempah. Ketika mendarat di sebuah daerah yang kini dikenal sebagai kepulauan Benua Amerika. Columbus mengira telah sampai.
Tahun 1521, armada Spayol di bawah pimpinan Sebastian Del Cano mendarat di maluku dan membeli banyak rempah-rempah. Rempah-rempah itu di bawa ke Spayol menggunakan kapal Victoria.
Berita keberhasilan Sebastian Del Cano menemukan sumber rempah-rempah menjadi perbincangan yang luas di Spayol. Sejak saat itu kapal-kapal Spayol berduyun-duyun datang ke Maluku.
Selain misi ekonomi, penjelajahan Spayol juga membawa misi untuk menyebarkan agama Katolik. Pastor bernama Franciscus Xaverius menyebarkan agama Khatolik di Ambo, Ternate dan Morantai. Namun keberadaan Spayol di Maluku tidak berlangsung lama karena Portugis terlebih dahulu menguasai kepulauan Maluku.
3.Kedatangan Bangsa Portugis di Indonesia.
Akhirnya bangsa Portugis sampai di Ternate, Maluku tahun 1512. setelah menguasai Malaka dan Maluku. Portugis melebarkan sayapnya ke pulau Sumatera yang kaya lada. Namun, upaya tersebut kurang berhasil karena terhalang oleh kerajaan Aceh yang mendominasi jalur perdagangan lada di Sumatera.
4.Kedatangan Bangsa Belanda di Indonesia
Pada awalnya, bangsa Portugis berusaha merahasiakan rute perdagangan ke Benua Asia, namun, Rute itu dibocorkan seorang Belanda yang ikut dalam pelayaran perdanganan, yaitu Jan Huygen Van Linschoten. Ia  menerbitkan catatan perjalanan nya berjudul “ Catatan Perjalanan ke Timur”. Buku ini dilengkapi peta, gambaran wilayah dan jenis barang yang diperdagangkan. Berdasarkan inilah pelayaran dagang Belanda menuju Asia tahun 1595.
Pelayaran terdiri dari empat kapal yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Mereka tiba di Banten bulan juni 1596 dan terus bergerak ke timur menuju Kepulauan Maluku. Armada Cornelis de Houtman berhasil mengangkut banyak rempah-rempah dalam jumlah yang sangat banyak .kabar keberhasilan mereka mendapatkan rempah-rempah menyebar dengan cepat ke seluruh negeri Belanda. Sejak saat itulah pelayaran dagang bangsa Belanda berdatangan ke Indonesia.

Interaksi Sebagai Proses Sosial


Interaksi Sebagai Proses Sosial

1. Pengertian interaksi
secara etimologis, interaksi berasal dari kata inter artinya berbalas-balasan dan aksi tidakan. Jadi interaksi tindakan berbalas-balasan
Secara umum interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis antarindividu, antara individu dengan kelompok, dan antar kelompok.
Ciri-ciri Interaksi Sosial adalah sebagai berikut: menurut Charles P. Loomis
1.jumlah pelaku lebih dari seorang
2.Komunikasi antarpelaku menggunakan simbol dan lambang
3.Ada dimensi waktu masa lalu, masa kini,dan masa mendatang
4.Adanya tujuan yang hendak dicapai.
2. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
A. Kontak Sosial
menurut pelakunya, kontak sosial dapat dibedakan menjadi:
1.Kontak sosial antar individu
2.Kontak sosial antara individu dengan kelompok
3.Kontak sosial antara kelompok
Kontak Sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1. Bersifat positif jika menghasilkan kerja sama dan bersifat negatif jika menghasilkan konflik
2.- Bersifat primer, jika pelaku interaksi bertemu muka langsung
    - Bersifat Skunder, jika melalui suatu pelantara
B. Komunikasi
menurut komponen-komponen sebagai berikut:
1.Komunikator, seseorang atau sekelompok  orang yang menyampaikan pesan, perasaan, pendapat, gagasan atau pokok-pokok pikiran kepada orang atau kelompok lain.
2.Komunikan, seseorang atau sekelompok orang yang menerima pesan, persaan, pendapat atau pokok pikiran dari pihak lain
3.Pesan, segala sesuatu yang disampaikan komunikator, berupa informasi
4.Media, sarana untuk menyampaikan pesan.Media dapat berupa lisan atau tulisan
5.efek, perubahan yang terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.
3. Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial
       interaksi sosial dilandasi oleh beberapa faktor, baik faktor dari manusia itu sendiri maupun faktor dari luar manusia itu sendiri.
-   Faktor dari dalam manusia meliputi:
1. Dorongan kodrati sebagai mahluk sosial
2. Dorongan untuk memenuhi kebutuhan
3. Dorongan untuk mengembangkan diri dan mempengaruhi orang lain melalui, Imitasi, Sugesti, Identifikasi, Simpati dan Empati.
1.  Imitasi
     adalah : tindakan meniru sikap, cara berbicara, perilaku atau penampilan seseorang.
2. Sugesti
    adalah : tindakan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar menerima pandangan atau sikap yang dianutnya.
3. Identifikasi
    adalah : kecenderungan seseorang untuk menjadikan dirinya sama dengan orang lain.
4. Simpati
    adalah : terjadi ketika seseorang merasa tertarik kepada orang lain.
5. Empati
     adalah : perasaan ketertarikan yang mendalam kepada orang lain. Empati lebih dalam pengaruhnya di banding simpati.
-   Faktor dari luar manusia adalah : dorongan rasa ingin tahu yang menyebabkan manusia berinteraksi dengan sesamanya.
4.Status dan Peranan Individu Dalam Interaksi Sosial
Status dan peranan seseorang mempengaruhi cara atau bentuk interaksi sosialnya.
1.)  Kedudukan
status sosial adalah : posisi seseorang dalam kelompok masayarakat secara umum sehubungan dengan keberadaan orang di sekitarnya.
Menurut Ralph Linton dan Soekanto (1994:261) dilihat dari terjadinya, status sosial seseorang terbagi atas tiga bagian:
1. Ascribed Status
    status ini diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan.
misalnya: kedudukan putra mahkota
2. Achieved Status
   status ini diperoleh melalui usaha-usaha yang dilakukan sendiri.
Misalnya : guru, dokter
3. Assigned Status
   status ini merupakan pemberian dari orang lain.
Misalnya : “ Bapak Koprasi “ kepada Drs. Moh Hatta
2). Peran Sosial
     peran adalah : pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Jika seseorang telah melaksanaan kewajiban dan meminta haknya sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Maka dia telah melaksanakan perannya. Status dan peran tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peran tanpa status dan sebaliknya. 
5. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
1). Proses Sosial Asosiatif
     adalah : proses sosial yang menuju terbentuknya pranata, lembaga, atau organisasi sosial. Proses ini dapat terbentuk:
A. Kerja sama
    adalah usaha bersama antaraindividu, antar kelompok atau antara individu dengan kelompok.
B. Akomodasi
   memiliki dua arti, yaitu sebagai keadaan dan sebagai proses yang sedang berlangsung,
atau akomodasi adalah : sebagai suatu proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan atau menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan.
C. Asimilasi
asimilasi merupakan upaya untuk mengurangi perbedaan antara individu atau antarkelompok guna menghasilkan suatu kesepakatan berdasarkan kepentingan tujuan bersama.
D. Akulturasi
    adalah hasil perpaduan dua kebudayaan berbeda yang membentuk suatu kebudayaan baru baru dengan tidak menghilangkan ciri-ciri kebudayaan masing-masing.
2). Proses Sosial Disasosiatif
disebut pula oposisi. Proses ini merupakan cara yang bertentangan dengan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses sosial bersifat disasosiatif dapat dibedakan atas tiga bentuk, yaitu:
a. Persaingan
b. Kontravensi
c. Konflik